Total Tayangan Halaman

Minggu, 24 November 2013

Mutu Pelayanan Kebidanan



KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN


A. Pendahuluan
Globalisasi mempertinggi arus kompetisi disegala bidang termasuk bidang kesehatan dimana perawat dan bidan terlibat didalamnya. Untuk dapat mempertahankan eksistensinya, maka setiap organisasi dan semua elemen-elemen dalam organisasi harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya secara terus menerus.. Kecenderungan masa kini dan masa depan menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya peningkatan dan mempertahankan kualitas hidup (quality of life). Oleh karena itu pelayanan kesehatan yang bermutu semakin dicari untk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diterimanya. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu ng Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program ).                                                                        
Setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memeliharadan meningkatkan kesehatan,mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat, sarat pelayanan kesehatan yang baik setidaknya dibedakan atas 13 macam yakni tersedia (available), menyeluruh (comprehensive),terpadu (integreted),berkesinambungan (conunue), adil/merata (equity), mandiri (sustainable), wajar (appropriate) ,dapat diterima (acceptable), dapat dicapai (accessible), dapat dijangkau (affordable), efektif, efisien, serta bermutu (quality).

1.Pengertian
Program menjaga mutu adalah suatu proses yang dilaksanakan secara berkesinambungan,sistematis,obyektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan,menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuatu dengan kemampuan yang dimiliki serta mutu pelayanan kesehatan
Mutu merupakan suatu istilah yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Pandangan kita tentang mutu biasanya dikaitkan dengan harga yang tinggi (mahal), merek dagang suatu barang dan juga identik dengan kemewahan.
Mutu memang mempunyai berbagai pengertian, yang masing-masing sangat tergantung pada sudut pandang orang yang mengartikannya. Namun menurut standart ISO 8402, mutu diartikan sebagai :
Gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau tersirat.
            Pengertian Mutu : Suatu strategi dasar bisnis yang menghasilkan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan dan kepuasan konsumen internal dan eksternal, secara explicit dan implicit.
            Strategi ini menggunakan seluruh kemampuan SDM, modal, teknologi, peralatan, material, system dan manusia perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa bernilai tambah dan yang bermanfaat bagi masyarakat serta memberikan keuntungan kepada pemegang saham.
Banyak pengertian tentang mutu antara lain:
1.      Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
2.      Mutu adalah sifat ang dimiliki oleh suatu progam ( Donabedian,1980 )

3.      Menurut JCAHO (1993) ditingkatkan²Mutu" adalah tingkat dimana pelayanan kesehatan pasien mendekati hasil yang diharapkan dan mengurangi faktor-faktor yang tidak diinginkan .Layanan kesehatan yang bermutu adalah suatu layanan kesehatan yang dibutuhkan, dalam hal ini akan ditentukan oleh profesi layanan kesehatan, dan sekaligus diinginkan baik oleh pasien/konsumen ataupun masyarakat serta terjangkau oleh daya beli masyarakat .
4.      Philip B.Crosby, mutu adalah derajat dipenuhinya persyaratan yang ditentukan dan kesesuaian terhadap kebutuhan.
5.      Yosehh Mjuran :
ü  Perencanaan mutu- siapa pelanggan,apa kebutuhannya?
ü  Pengendalian mutu-mengidentifikasi kinerja
ü  Peningkatan mutu-membentuk inrastruktur dan tim untuk melaksanakan penigkatan mutu
6.      Depkes RI, mutu adalah kinerja yang menunjukan pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk serta dipihak lain tata cara penyelenggaraan sesuai dengan standar dan kode etik.Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sedang diamati.Mutu adalah totalitas dan wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna.Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang di tetapkan
Jadi , mutu ( quality ) dapat didefinisikan sebagai keseluruhan karakteristik barang atau jasa yang menunjukkan kemampuan dalam memuaskan kebutuhan konsumen, baik kebutuhan yang dinyatakan maupun kebutuhan yang tersirat.atau sustu strategi dasar bisnis yang menghasilkan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan dan kepuasan konsumen internal dan eksternal secara expicit dan implicit.
Rumus mutu:K=P/E
K=kwalitas   P= produk/jasa       E=harapan konsumen
(Nurmawati. 2002. Hal 1-3)
Beberapa pengertian tentang mutu pelayanan kesehatan:
1. Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa pemakai pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi ( Azhrul Aswar,1996 )
2. Mutu pelayanan kesehatan adalah Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputi pasien, keluarga, dan lainnya yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokter, karyawan ( Mary R. Zimmerman )
3. Mutu pelayanan kesehatan adalah penampilan yang pantas atau sesuaiØ (yang berhubungan dengan standar-standar) dan suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan dan kekurangan gizi (Djoko Wijono, 2000 : 35).
Secara umum pengertian mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar, effisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan menuaskan secara norma , etika, hukum dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah , serta masyarakat konsumen.

Selain itu mutu pelayanan kesehatan diartikan berbeda sebagai berikut:
  1. Menurut pasien/ masyarakat empati , menghargai, dan tanggap sesuai dengan kebutuhan dan ramah.
  2. Menurut petugas kesehatan adalah bebas melakukan segala sesuatu secara profesional sesuai dengan ilmu pengetahuan, keterampilan , dan peralatan yang memenuhi standar.
  3. Menurut manajer / administrator adalah mendorong manager untuk mengatur staf dan pasien/ masyarakat yang baik.
  4. Menurut yayasan atau pemilik adalah menuntut pemilik agar memiliki tenaga profesional yang bermutu dan cukup.
2.Tujuan
·      Tujuan umun adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang di selenggarakan
·      Tujuan khusus adalah
ü  Diketahuinya masalah mutu pelayanan kesehatan yang di selenggarakan
ü  Diketahuinya penyebab munculnya mutu masalah kesehatan yang diselenggarakan
ü  Tersusunya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang di temukan
ü  Terselenggaranya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan
ü  Tersusunya saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan

3.Sasaran
4 Unsur penting penyelenggaraan pelayanan kebidanan :
  1. Input (unsur masukan) yaitu semua hal yang diperlukan untuk terselenggaranya suatu pelayanan kesehatan (tenaga,dana dan sarana)
  2. Lingkungan (environment) yaitu keadaan sekitar yang mempengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan (kebijakan,organisasi,management)
  3. Proses (process) yaitu semua tindakan yang dilakukan pada waktu menyelenggarakan pelayanan kesehatan (tindakan medis dan tindakan non medis)
  4. Outputà penampilan pelayanan yang dihasilakan : medical dan non medical

B.Persepsi Mutu Pelayanan Kesehatan
Setiap mereka yang terlibat dalam layanan kesehatan seperti pasien, masyarakat dan organisasi masyarakat, profesi layanan kesehatan, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah, pasti mempunyai persepsi yang berbeda tentang unsur penting dalam menentukan mutu layanan kesehatan. Perbedaan ini antara lain disebabkan oleh terdapatnya perbedaan latar belakang, pendidikan, pengetahuan, pekerjaan, pengalaman, lingkungan dan kepentingan.
Banyak factor yang mempengaruhi persepsi orang terhadap mutu,antara lain :
·         Sesuai dengan kebutuhan pemakai
·         Harga produk (berkaitan dengan nilai uang yang dikeluarkan)
·         Waktu penyerahan sesuai dengan keinginan/kebutuhan  dari pelanggan
·         Keadaan
·         Kemudahan pemeliharaan
(Nurmawati. 2002. Hal 3)

1.   Menurut pasien / masyarakat
Pasien/ masyarakat melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakan dan diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap serta mampu menyembuhkan keluhan serta mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit.Pandangan pasien ini sangat penting karena pasien yang merasa puas akan mematuhi pengobatan dan mau datang berobat kembali
2.   Menurut pemberi pelayanan
Pemberi layanan kesehatan mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan peralatan , prosedur kerja atau protokol, kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai dewngan teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran atau layanan kesehatan tersebut.Sebagai profesi layanan kesehatan membutuhklan dan mengharapkan adanya dukungan teknis, administrasi, dan layananan pendukung lainnya yang efektif serta efisien dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yang bernutu tinggi.
3.      Menurut penyambung dana / Asuransi
Penyandang dana / asuransi mengangap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efisien dan efektif. Pasien deharapkan dapat disembuhkan dalam waktu yang sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat menjadi efisien. Selanjutnya , upaya promosi kesehatan pencegahan penyakit akan digalakkan agar pengguna layanan kesehatan semakin berkurang.

4.      Menurut Pemilik Saran Layanan Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh pasien atau masyarakat , yaitu padatingkat biaya ketika belum terdapat keluhan pasien masyarakat.
5.      Menurut Administrator Kesehatan / Pemerintah
Administrator layanan kesehatan tidak langsung memberikan layanan kesehatan , tetapi ikut bertanggung jawab dalam masalah mutu layanan kesehatan. Kebutuhan akan supervisi, kebutuhan keuangan dan logistik akan memberikan suatu tantangan dan terkadang administator layanan kesehatan kurang memperhatikan prioritas sehingga timbul persoalan dalam layanan kesehatan. Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi nutu layanan kesehataan tertntu akan membantu administator layanan kesehatan dalam menyusun prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien , sserta pemberi layanan kesehatan.
6.      Menurut ikatan profesi
Keberhasilan penerapan pendekatan jaminan mutupelayanan kesehata akan menimbulkan kepuasan pasien. Dengan demikian, tugas pelayanan kesehatan selama ini dianggap suatu beban yang berat dan ada kalanya disertai dengan keluhan / kritikan pasien dan/ masyarakat akan berubah menjadi suatu kepuasan kerja. Jaminan mutu pelayanan kesehatan akan menghindarkan terjadinya malpraktik sehingga dokter dapat terhindar dari tuntunan pasien.
·         Hubungan Antara Kepuasan , Harapan Dan Persepsi Pasien Terhadap Pelayanan Kesehatan Yang Diterima
Kepuasan terhadap pelayanan kesehatan akan dinyatakan melalui hal- hal sebagai berikut:
1. Komunikasi dari mulut ke mulut
Informasi yang diperoleh dari asien atau masyarakat yang memperoleh pelayanan yang mmuaskan ataupun tidak, akan menjadi informasi yang dapat digunakan untuk sebagai referensi untuk menggunakan atau memilih jasa pelayanan kesehatan tersebut.

2. Kebutuhan pribadi
Pasien atau masyarakat selalu membutuhkan pelayanan kesehatan yang tersedia sebagai kebutuhan pribadi yang tersedia pada waktu dan tempat sesuai dengan kebutuhan. Pasien atau masyarakat mengharapkanadanya kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dalam keadaan biasa ataupun gawat darurat.
3. Pengalaman masa lalu
Pasien atau masyarakat yang pernah mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan akan kembali ke pelayanan kesehatan yang terdaulu untuk memperoleh layanan kesehatan yang memuaskan sesuai dengan kebutuhannya berdasarkan pengalaman yang lalu.
4. Komunikasi eksternal
Sosialisasi yang luas dari sistem pelayanan kesehatan mengenai fasilitas, sumber daya manusia, serta kelebihan – kelebihan yang dimiliki suatu konstitusi pelayanan kesehatan akan mempengaruhi pemakaian jasa pelayanan oleh masyarakat atau pasien.

C. DIMENSI MUTU
  1. Kompetensi Teknik
Mengacu kepada kemampuan dan keterampilan petugas dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan standard dan pedoman.
  1. Efektivitas
Kualitas pelayanan kesehatan tergantng pada keefektifan dari intervensi pelayanan yang diberikan. Penilaian dimensi efektivitas merupakan jawaban pertanyaan apakah prosedur atau  pengobatan bila dilakukan dengan benar akan memberikan hasil yang diinginkan.
  1. Efisiensi
Merupakan dimensi yang penting. Pelayanan yang diberikan adalah optimal bukan maksimal, yang memberikan hasil paling besar dalam keterbatasan sumber daya. Pelayanan yang diberikan adalah tepat dan esensial. Hindari memberikan pelayanan yang tidak perlu dan pengulangan yang tidak berarti.
  1. Akses
Akses atau keterjangkauan  merupakan dimensi yang penting dalam kualitas karena keterbatasan jangkauan akan menyebabkan ketidakpastian dalam kesakitan dan kematian. Misalnya buruknya akses terhadap imunisasi dapat menyebabkan cakupan imunisasi tidak adekuat.
  1. Hubungan antar manusia
Adalah interaksi yang terjadi antara penyelenggara pelayanan kesehatan dengan pasien, supervisor kabupaten dengan petugas puskesmas, dinas kabupaten dengan puskesmas, kepala puskesmas dengan petugas puskesmas, dls. Hubungan antara manusia yang baik akan menimbulkan kemitraan, saling  percaya, saling  menghormati, dan keterbukaan.
  1. Kesinambungan pelayanan
Artinya pasien selalu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa terputus termasuk rujukannya. Keadaan ini dapat terjadi karena adanya catatan medic yang lengkap dan akurat.
  1. Keamanan
Berarti meminimalkan resiko-resiko trauma, infeksi dan efek yang membahayakan lainnya sehubungan dengan pelayanan yang diberikan.
  1. Kenyamanan
Saran pelayanan kesehatan harus dapat memberikan kenyamanan kepada pasien, termasuk kebersihan, dls. Karena kenyamanan akan menimbulkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan kesehatan.
  1. Informasi
Pelayanan  kesehatan yang bermutu harus mampu menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, harus dapat menjelaskan apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana dan resiko pelayanan kesehatan tersebut.

  1. Ketepatan waktu
Pelayanan  kesehatan  yang  bermutu harus diselenggarakan dalam waktu yang tepat, juga dalam hal waktu buka dan waktu tutup tempat pelayanan harus tepat waktu.
(Nurmawati. 2002. Hal 4-6)
·         Dimensi Kepuasan Mutu
Dimensi kepuasan mutu secara umum dibedakan menjadi 2 macam :
1.      Kepuasan yang mengacu hanya pada penerapan standard dan kode etik profesi, disebut pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standard dan kode etik dapat memuaskan pasien, mencakup penilaian terhadap :
a.       Hubungan Dokter – Pasien
b.      Kenyamanan pelayanan
c.       Kebebasan melakukan pilihan
d.      Pengetahuan dan kompetensi teknis
e.       Efektivitas pelayanan
f.        Keamanan tindakan
2.      Kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan, mencakup :
a.       Ketersediaan pelayanan kesehatan
b.      Kewajiban pelayanan kesehatan
c.       Kesinambungan pelayanan kesehatan
d.      Penerimaan pelayanan kesehatan
e.       Ketercapaian pelayanan kesehatan
f.        Keterjangkauan pelayanan kesehatan
g.       Efisiensi pelayanan kesehatan
h.      Mutu pelayanan kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar